SITUS RESMI STIT YPI LAHAT www.stiypilahat.ac.id STIT YPI LAHAT berdiri sejak 15 Mei 1986 Alamat : Jl. Letnan Munandar Talang Kapuk Telepon (0731) 321476 Fax (0731) 321476 Kode Pos 31415 SITUS RESMI STIT YPI LAHAT www.stiypilahat.ac.id :

Sabtu, 10 Desember 2016

Sekolah Tinggi Tertua Di Lahat Sumatera Selatan


Sekolah tinggi memiliki peran penting untuk melaksanakan pembangunan pendidikan. Jenjang pendidikan di Indonesia telah diatur di dalam UUD 1945, UU, Peraturan Pemerintah, dan peraturan turunan lain yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan Kementerian bidang terkait untuk mencapai pembangunan pendidikan warga negara Indonesia agar mampu menjawab tantangan di masa akan datang sesuai dengan disiplin ilmu yang diperoleh oleh setiap warga negara baik untuk keberlansungan individu maupun keberlangsungan keluarga, kepentingan lembaga atau organisasi dengan kompetensi yang dimiliki.

STIT YPI LAHAT berdiri sejak 15 Mei tahun 1986. Setelah dua tahun berjalan normal  antara tahun 1987 sampai dengan 1989 kembali sejenak mengingat sistem pendidikan pada tahun 1989 sebagaimana sistem pendidikan pada waktu diatur oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional: Pasal 16 Ayat (1). Pendidikan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian; (2). Satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi disebut perguruan tinggi yang dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut atau universitas; (3). Akademi merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam satu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian tertentu; (4). Politeknik merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus; (5). Sekolah tinggi merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam satu disiplin ilmu tertentu; (6). Institut merupakan perguruan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam sekelompok disiplin ilmu yang sejenis; (7). Universitas merupakan perguruan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam sejumlah disiplin ilmu tertentu; (8). Syarat-syarat dan tata cara pendirian, struktur perguruan tinggi dan penyelenggaraan pendidikan tinggi ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

Perkembangan pendidikan Indonesia sekarang yang diatur oleh Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem pendidikan Nasional Pasal 20 Ayat : (1) Perguruan tinggi dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, atau universitas; (2) Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; (3) Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, dan/atau vokasi; (4) Ketentuan mengenai perguruan tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.

Memperhatikan landasan hukum di atas bahwa sekolah tinggi fungsinya melaksanakan tugas pokok yaitu melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian. Jadi, simpulan bahwa STIT YPI Lahat sebagai sekolah tinggi tertua karena sudah melaksanakan tiga fungsi pokok tersebut dalam kurun waktu lebih kurang 30 (tiga puluh) tahun lamanya di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Kedepan nantinya dengan ekstensi yang sudah mencapai 3 (tiga) dekade ini semoga akan lebih maksimal menerbitkan penelitian, menghasilkan sarjana yang produktif baik segi kuantitas maupun kualitas. Selain itu pula STIT YPI LAHAT telah terakreditasi B Keputusan BAN-PT No. 007/SK/BAN-PT/Akred/S/IX/2016 Tanggal 29 September 2016 yang merupakan capaian nyata dari pihak manajemen untuk senantiasa melakukan perbaikan, peningkatan terhadap layanan pendidikan, serta berupaya beradaptasi dengan tantangan global secara berkesinambungan demi terwujudnya sistem pendidikan sekolah tinggi yang berkualitas, bertanggung jawab keilmuan, dan bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara di kawasan pulau sumatera khususnya Kabupaten Lahat.

Admin